Untuk mendapatkan laporan kasus malaria dari Puskesmas, Pustu dan Polindes secara cepat maka diperlukan suatu sistem pelaporan yang dapat diakses oleh petugas kesehatan diseluruh wilayah dan diberbagai tingkatan.
Saat ini sistem pelaporan kasus malaria masih dilaporkan secara manual melalui pelaporan setiap bulannya. Laporan kasus bulan kemarin dilaporkan bulan ini, sehingga menimbulkan hambatan dalam melakukan kewaspadaan dini kasus malaria mulai tingkat desa, puskesmas dan kabupaten. Adanya peningkatan kasus, kadang baru dapat dideteksi setelah laporan sampai di puskesmas dan kabupaten.
Untuk itu maka dikembangkan sistem pelaporan cepat yang dinamakan "LaCaK" atau Lapor Cepat Kasus Malaria. Sistem ini memanfaatkan layanan telekomunikasi selular yang saat ini telah mencakup banyak desa di Halmahera Selatan. Sistem LaCaK ini menggunakan UMB (UUSD Menu Browser, USSD = Unstructured Service Suplementary Data). UUSD itu sendiri adalah teknologi GSM yang sering digunakan sebagai akses layanan tambahan. Cara akses layanan UUSD harus diawali dengan tanda * (bintang) kemudian diikuti serangkaian angka dan diakhiri dengan tanda # (pagar). Contoh ketika ingin mengecek pulsa pada layanan Telkomsel dengan mengetik *888#.
Saat ini sistem LaCaK masih sementara dalam tahap pembuatan sistem. Dengan berjalannya LaCaK nanti petugas kesehatan di Puskesmas, Pustu dan Polindes dapat mengirimkan laporan kasus malaria lengkap dengan data individu, diagnosa dan pengobatannya saat penderita malaria telah diberi pengobatan malaria. Sehingga dapat kasus dapat langsung sampai di kabupaten dan kabupaten dapat memantau langsung kasus-kasus malaria diseluruh wilayah dan mengkomunikasikannya dengan petugas kesehatan yang ada di pustu, polindes dan puskesmas terkait.