Bupati
|
Selaku
koordinator bertugas melakukan pembinaan, koordinasi dan pengawasan kegiatan penanggulangan
malaria
|
Wakil Bupati
|
Membantu
koordinator dalam melakukan fungsi pembinaan, koordinasi dan pengawasan
kegiatan penanggulangan malaria
|
Sekertaris Daerah
|
mengkoordinir
pelaksanaan operasional kegiatan penanggulangan malaria
|
Dinas Kesehatan
|
Mengkoordinasikan
pelaksanaan operasional kegiatan pengendalian malaria secara teknis dalam hal
promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif
|
Dinas Pekerjaan Umum, Kimpraswil
|
Mengupayakan
pembangunan dan pembinaan terhadap sarana pemukiman yang berwawasan
kesehatan, pembuatan source reduction, seawearing serta drainase
|
Dinas Pertanian dan Peternakan
|
Melaksanakan
penanaman tanaman holtikultura palawija, penanaman pohon bakau pada daerah
pantai untuk mendukung upaya pemberantasan sarang nyamuk, kegiatan penyuluhan
dan pemanfataan halaman pekarangan serta penataan sanitasi ternak
|
Dinas Kelautan dan Perikanan
|
Membantu dalam memberantas
tempat perkembangbiakan nyamuk melalui kegiatan pengembangbiakan dan
penyediaan ikan pemakan jentik, seperti ikan kepala timah, nila, mujair dan
sejenisnya
|
Dinas Perindustrian dan Perdagangan &
Dinas Koperasi, UMKM
|
Mengadakan
pengawasan dan pembinaan terhadap industri rumah tangga agar dalam
lingkungannya tidak terdapat tempat perkembangbiakan nyamuk;
|
Dinas Pertambangan dan Energi
|
Mengadakan
pengawasan dan pembinaan terhadap penambangan liar
|
Dinas Pendidikan
|
Membantu
penyebarluasan informasi penyakit malaria dan masalah kesehatan lainnya
melalui kurikulum muatan lokal bagi siswa pada tingkat sekolah dasar,
menengah dan atas atau sederajat dan kegiatan ekstra kurikuler, atau kegiatan
lainnya sebagai upaya mendorong perilaku hidup bersih dan sehat bagi anak
sekolah
|
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda
dan Olahraga
|
Mengupayakan
lingkungan yang terbebas dari penularan malaria pada sarana dan prasarana
budaya, pariwisata dan olahraga
|
Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan
|
Menjaga
kelestarian hutan bakau, mencegah penebangan hutan secara liar serta penataan
sanitasi kebun
|
Bappeda
|
Merencanakan,
sinkronisasi dan memonitor pembangunan yang berwawasan kesehatan
|
Badan Pemberdayaan Masyarakat &
Otonomi Desa
|
Membantu
membina masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat dalam bentuk
kegiatan pemberdayaan masyarakat serta adanya kegiatan penanggulangan malaria
berbasis masyarakat ditingkat desa melalui optimalisasi pendanaan ADD
(Alokasi Dana Desa)
|
Badan Pengelola Lingkungan Hidup dan
Kebersihan
|
Mengendalikan
lingkungan dari penularan malaria
|
Dinas Perhubungan
|
Membantu
penyelenggaraan surveilans migrasi untuk memutuskan penularan malaria
|
Rumah Sakit Umum Daerah
|
melakukan upaya
penatalaksanaan rujukan kasus malaria beserta upaya kuratif dan rehabilitatif
lainnya, dan mengembangkan kegiatan laboratorium malaria untuk meningkatkan kualitas
diagnostik malaria
|
Jaminan Kesehatan Daerah
|
Membantu
operasional penanggulangan malaraia baik promotif, preventif, kuratif dan
rehabilitatif serta menjamin kesehatan yang bermutu untuk mencegah dan
menangani penyakit malaria
|
Tim Penggerak PKK
|
Membantu
pembinaan usaha-usaha keluarga sebagai bagian dari masyarakat untuk
berperilaku hidup bersih dan sehat dalam bentuk kegiatan pemberdayaan
kesejahteraan keluarga dengan mengaktifkan kegiatan dasa wisma
|
Camat
|
Menggerakan
masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan, terutama di
fokuskan pada pemberantasan tempat perindukan nyamuk dan mengkoordinasikan
kegiatan pengendalian malaria diwilayah kerjanya
|
Kantor Kementerian Agama
|
Melaksanakan
sosialisasi program Gebrak Malaria melalui forum pertemuan keagamaan
|
Swasta, Dunia Usaha, Perusahaan
|
Mendukung dan
membantu upaya-upaya penanggulangan malaria dan menciptakan upaya kesehatan
dan keselamatan kerja dilingkungan wilayah usahanya
|
(Pasal 20, Perda No. 8 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Malaria)